You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pejabat pemerintah kota setempat. 

Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara,

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar dengan memanfaatkan momentum rapat pimpinan kota agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dari ingub tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengupayakan pengurangan dan pemilihan sampah.

"Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara. Meski dalam instruksi tidak diterapkan sanksi, inspektorat akan memberikan teguran," ujarnya, Selasa (28/1).

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

Ia mencontohkan, upaya pengurangan sampah dapat diterapkan dengan membiasakan membawa tumbler hingga menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Hal ini kita upayakan karena volume sampah di Bantar Gebang sudah sangat terbatas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1780 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1359 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1025 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati